Di era digital, ada satu lagi bentuk "pinjaman" yang jarang kita sadari: data dan pengetahuan. Setiap publikasi ilmiah, setiap hasil riset, setiap data penelitian yang dihasilkan hari ini adalah modal berharga yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. Namun, bagaimana cara kita mengelola pinjaman ini?
Selama ini, kita terbiasa membeli DOI (Digital Object Identifier) dari penyedia komersial asing seperti Crossref atau DataCite. Padahal, DOI memiliki beberapa kelemahan serius:
Padahal, ada alternatif yang jauh lebih berdaulat: URN:NBN (Uniform Resource Name: National Bibliography Number). URN:NBN adalah standar internet resmi yang diatur dalam RFC 3188 dan telah diadopsi oleh negara-negara maju seperti Jerman, Finlandia, Norwegia, Swedia, Belanda, dan Republik Ceko.
Apa keunggulannya?
Bayangkan jika Perpustakaan Nasional Republik Indonesia bersama Kementerian Riset dan Teknologi membangun infrastruktur URN:NBN untuk seluruh publikasi ilmiah dan data riset Indonesia. Formatnya bisa seperti: urn:nbn:id:vip-1708-19452045. Ini bukan sekadar teknologi, tapi pernyataan kedaulatan pengetahuan.
Konsep kedaulatan ini telah menjadi perhatian serius para pemimpin kita. Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, telah menegaskan bahwa "Infrastruktur digital harus diposisikan sebagai aset keamanan. Kabel laut, pusat data, cloud, sistem identitas, dan kecerdasan buatan semuanya adalah bagian dari arena strategis," serta memperingatkan bahwa ancaman utama bukanlah serangan siber yang spektakuler, melainkan "pengikisan kedaulatan sistem secara bertahap" karena ketergantungan pada infrastruktur digital asing, kebocoran data strategis, dan manipulasi informasi.
Kedaulatan digital juga berarti kemampuan mengelola dan mengendalikan data nasional. Seperti yang disoroti dalam diskusi para akademisi di Universitas Airlangga, penguasaan data adalah kunci utama kedaulatan digital, karena memungkinkan kita memprediksi tren, menentukan arah kebijakan publik, dan membangun industri digital yang mandiri. Ini semua adalah bentuk "bunga" dari pinjaman yang kita berikan kepada anak cucu: sebuah ekosistem pengetahuan yang tidak hanya utuh, tetapi juga lebih baik, lebih berdaulat, dan lebih bermartabat.
Jadi, ketika kita memilih untuk membangun infrastruktur identitas persisten nasional sendiri daripada terus membeli dari pihak asing, kita sedang mengembalikan pinjaman dengan bunga yang sangat besar: sebuah warisan pengetahuan yang berdaulat, abadi, dan tidak tergantung pada kekuatan asing mana pun.